Tag: #uud1945
Eksistensi Pidana Mati
Hukuman di dalam sistem hukum pidana dibagi menjadi 2 (dua) sebagaimana yang diatur di dalam pasal 10 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yakni: 1.Hukuman pokok. a. ... Read More
Kebebasan Beragama dan Jerat Pidana bagi Perusak Rumah Ibadah
Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dalam memilih kepercayaan yang dianutnya. Hal ini tertera di dalam pasal 28E UUDNRI 1945, yakni: (1) Setiap orang ... Read More
Kedudukan Hukum Adat Dalam Hukum Nasional
Hukum adat berkembang dari suatu cita-cita dan alam pikiran masyarakat Indonesia, karena hukum adat itu sendiri tumbuh dari kebiasaan masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya. ... Read More